Minggu, 01 April 2012

JOB DESKRIPSI DAN PROFESI TI

Hardware Engineer Bidang Computer Engineering

Sebagian besar profesi yang berkaitan dengan computer engineering tidak banyak terdapat di Indonesia karena tenaga ahli di bidang ini banyak dipekerjakan di industri mikroprosesor dan integrated circuit yang melibatkan proses fabrikasi mikroelektronika dan desain arsitektur mikroprosesor yang saat ini belum ada di Indonesia. Kalaupun ada hanya pada proses assembling / perakitan dan bukan desain serta pengembangannya.

Tugas:

1. Mendesain dan membangun interface antara komputer dengan peralatan-peralatan lain

2. Membangun software yang mengontrol interface (biasanya menggunakan bahasa C)

3. Mendesain dan membangun solusi menggunakan embedded sistem / mikrokontroler

4. Membangun software untuk menjalankan mikrokontroler (biasanya menggunakan bahasa assembly)

5. Testing hardware.

Keahlian yang diperlukan:

1. Memahami rangkaian elektronika dan rancang bangun rangkaian digital serta komponennya

2. Meguasai arsitektur komputer dan cara kerja mikroprosesor / mikrokontroler

3. Meguasai rancang bangun computer interfacing

4. Memahami algoritma dan pemprograman

5. Menguasai bahasa pemprograman Assembly dan atau C/C++

6. Menguasai prinsip kerja komunikasi data baik secara parallel, serial (COM/USB), Wireles serta teknik pemprogramannya.

Latar Belakang:

Teknik komputer, Teknik elektro (pemusatan studi komputer)

Sytem Support / Technical Support Bidang Computer Sytem & Networking

Dari namanya: “system support / technical support”, dapat kita pahami bahwa pekerjaan sehari-harinya adalah men-support / maintain / memelihara sistem komputer berupa hardware atau software yang sudah berjalan. Para profesional di bidang ini diperlukan untuk memberikan dukungan teknis terhadap produk berupa software atau hardware yang telah atau akan diimplementasikan. Selain itu, seorang system support / technical support harus dapat melakukan troubleshooting bila terjadi gangguan terhadap system. Kalau pembaca pernah mendengar profesi “helpdesk engineer”, profesi tersebut dapat digolongkan sebagai system support / technical support.

Tugas:

1. Memelihara dan memastikan sistem yang ada berjalan dengan baik

2. Instalasi sistem baik hardware maupun software

3. Troubleshooting dan perbaikan system

4. Memberikan pelatihan ke para pengguna system

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai instalasi & setting komputer

2. Memahami konsep dasar networking dan troubleshooting-nya

3. Memahami insalasi & troubleshooting hardware / software tertentu (tergantung apa yang di-support)

Latar Belakang:

Teknik komputer, Teknik elektro (pemusatan studi komputer)

Network Engineer Bidang Computer Sytem & Networking

Network engineer bertanggungjawab untuk memasang dan mendukung komunikasi jaringan komputer dalam organisasi atau antar organisasi. Tujuannya adalah untuk memastikan operasi yang lancar dari jaringan komunikasi untuk menyediakan performance yang maksimum dan ketersediaan untuk user (staff, client, customer, supplier, dan lain-lain).

Network engineer bekerja secara internal sebagai bagian dari tim pendukung IT di organisasi atau secara eksternal sebagai bagian dari perusahaan konsultansi networking dengan beberapa client.

Profesi network engineer adalah salah satu profesi yang cukup diminati karena salah satu profesi IT dengan panghasilan yang lumayan. Jenjang karir profesi ini cukup jelas dan umumnya IT management dijabat oleh orang-orang yang berlatar belakang profesi ini (berdasarkan pengamatan saya..). Profesional di bidang ini umumnya memegang sertifikat CCNA, CCNP ataupun CCIE. Dengan memegang sertifikat ini, skill mereka dapat diakui secara internasional dan lebih memudahkan dalam memperoleh pekerjaan di negeri seberang.

Tugas:

1. Mendesain dan membangun infrastruktur jaringan baik LAN maupun WAN

2. Memberikan solusi terbaik dalam hal infrastruktur jaringan baik dalam hal peralatan yang digunakan, efisiensi, reliability, security dan aspek-aspek lain yang terkait

3. Memastikan suatu infrastruktur jaringan computer dapat berfungsi dengan baik.

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai konsep dasar mengenai jaringan seperti topologi, protokol-protokol komunikasi, standar-standar networking, media komunikasi data dan keamanan jaringan baik LAN maupun WAN

2. Menguasai konsep dan desain infrastruktur jaringan dan troubleshooting-nya

3. Menguasai desain, instalasi dan terminasi media jaringan seperti kabel tembaga/UTP, fiber optic, Wireless communication dll

4. Menguasai setting, pemanfaatan dan troubleshooting perangkat jaringan seperti router, switch, firewall, proxy, modem dll

5. Memahami instalasi dan setting PC dan server yang bisa digunakan dalam infrastruktur jaringan seperti domain controller, proxy, filrewall, mailserver dll

6. Menguasai secara teknis dan praktis mengenai keamanan jaringan / sistem

Latar Belakang:

Teknik komputer, Teknik elektro (pemusatan studi komputer atau telekomunikasi)

System Engineer / Administrator Bidang Computer Sytem & Networking

Profesi System Engineer / System Administrator (biasa disingkat Sys Admin) adalah profesi yang mirip dengan network engineer tetapi dituntut memiliki pengetahuan lebih detail dalam hal desain dan administrasi server-server yang ada di suatu jaringan internal. Seseorang dengan posisi ini akan diserahi tanggung jawab untuk memastikan system (hardware, software dan jaringan komputer) di suatu perusahaan berjalan desuai harapan dan memegang kunci pasword utama jaringan internal perusahaan (Administrator). Serifikasi untuk profesi ini contohnya adalah MCSE untuk platform Microsoft Windows.

Tugas:

1. Mendesain dan membangun sistem dan jaringan komputer terutama dalam hal teknologi server dan konektifitasnya baik LAN maupun WAN

2. Memberikan solusi terbaik dalam hal pemilihan dan teknologi server dan software yang digunakan dalam hal efisiensi, reliability, security dan aspek-aspek lain yang terkait

3. Memastikan/memaintain suatu jaringan internal (baik LAN maupun WAN) dapat berfungsi dengan baik.

Keahlian yang Diperlukan:

1. Memahami konsep dan desain infrastruktur jaringan dan troubleshooting-nya

2. Mamahami setting dan instalasi tentang perangkat aktif jaringan seperti router, switch, hub, firewall dll.

3. Menguasai secara mendalam salah satu atau beberapa platform / network operating system untuk membangun suatu domain yang aman dan terintegrasi, contohnya seperti “Active Directory” untuk platform windows.

4. Menguasai secara mendalam tentang instalasi, setting dan troubleshooting PC dan server yang bisa digunakan dalam infrastruktur jaringan seperti domain controller, proxy, filrewall, mailserver, DNS dll

5. Menguasai secara teknis dan praktis mengenai keamanan jaringan / system

Latar Belakang:

Teknik komputer, Teknik elektro (pemusatan studi komputer atau telekomunikasi)

Sofware Engineer / Administrator Bidang Computer Sytem & Networking

Software engineer meneliti, merancang, dan men-develop sistem software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem. Mereka perlu memiliki pengetahuan berbagai macam bahasa pemrograman komputer dan aplikasi, ini karena luasnya bidang kerja yang dapat terlibat didalamnya.

Software engineer seringkali merupakan computer programmer atau software developer. Bergantung pada tipe organisasi, software engineer dapat menjadi spesialis dalam sistem atau aplikasi. Software engineering merupakan salah satu profesi IT yang paling popular.

Profesi IT specialist atau IT engineer mungkin merupakan profesi yang agak jarang terdengar. Tetapi tanpa disadari, beberapa professional yang merasa bekerja sebagai system support, network engineer ataupun system administrator dapat digolongkan sebagai IT specialist.

Tugas:

1. Mendesain dan membangun sistem komputerisasi terutama dalam hal implementasi software, hardware dan jaringan.

2. Memberikan solusi terbaik dalam hal pemilihan dan implementasi teknologi baik hardware maupun software.

Keahlian yang Diperlukan:

1. Memahami konsep dan desain infrastruktur jaringan dan troubleshooting-nya

2. Menguasai network operating system dan aplikasi-aplikasi yang dapat diimplementasikan dalam organisasi.

3. Memiliki pengetahuan yang luas mengenai software, hardware dan jaringan komputer.

4. Menguasai secara teknis dan praktis mengenai keamanan jaringan / system

Latar Belakang:

Teknik komputer, Teknik elektro (pemusatan studi komputer atau telekomunikasi), Manajemen Informatika

Programmer/Developer Bidang Software Development & Consulting

Profesi programmer/developer adalah profesi yang paling sering terdengar, karena profesi ini sudah ada sejak diciptakannya komputer itu sendiri. Profesional dalam bidang software development dan consulting umumnya pernah meniti karir sebagai seorang programmer. Keahlian dalam algoritma dan penguasaan terhadap salah satu atau beberapa bahasa memprograman mutlak diperlukan oleh seorang programmer. Programer adalah profesi inti dan tulang punggung dalam software development karena tidak akan terwujud sebuah software aplikasi tanpa adanya programmer, sedangkan tanpa didukung profesi lainnya, seorang programmer dapat membuat sebuah aplikasi yang berguna walaupun dengan cakupan terbatas.

Berdasarkan jenis programming dan output yang dihasilkan, programmer sendiri ada beberapa macam yaitu:

Hardware Programmer Bidang Software Development & Consulting

Hardware programmer sebenarnya adalah bagian dari hardware engineer. Sesuai namanya, mereka melakukan programming secara low level terhadap hardware, misalnya mikrokontroler, embeded sistem, PLC atau device lainnya. Pada awal diciptakannya komputer, programmer jenis ini lebih dominan karena cara memprogram komputer waktu itu mirip dengan cara memprogram mikrokontroller saat ini. Bahasa yang digunakan dulunya adalah bahasa mesin tetapi saat ini cenderung digunakan bahasa assembly dan C.

System Programmer Bidang Software Development & Consulting

Dalam pekerjaannya, system programmer menggunakan low level dan medium level language. Biasanya mereka dipekerjakan dalam pengembangan sistem operasi dan modul-modul pendukungnya. Para pengembangan driver untuk periferal dan programming dalam SIM/UIM card juga digolongkan ke programmer jenis ini.

Application Programmer Bidang Software Development & Consulting

Bagi yang sering mendengar profesi “Application Developer”, “Software Developer”, “Web Developer”, “Enterprise Developer” atau “Developer” saja, profesi-profesi tersebut tergolong sebagai Application programmer. Programmer jenis inilah yang paling banyak dan populer di dunia kerja terutama di Indonesia. Hal ini disebabkan karena aplikasi adalah jenis software yang paling banyak di gunakan.

Dalam hal cakupan keahlian yang dibutuhkan, secara kasar jenis aplikasi dapat dibagi menjadi :

a) Desktop Application (aplikasi yang berwujud Windows Form, WPF, XWindows atau jenis GUI lainnya yang berjalan di O/S masing-masing)

b) Web Application (aplikasi yang user interface-nya berwujud HTML dan diakses dengan web browser, biasa dikembangkan dengan framework PHP, ASP.Net, Java, Spring, Ruby on Rails dll )

c) Database Application (aplikasi yang memerlukan akses ke database menggunakan teknologi seperti ADO.Net, OLEDB, ODBC, JDBC, ORM, Hibernate dll)

d) Distributed Application (aplikasi terdistribusi/server service seperti Web Service, J2EE, WCF, COM+ dll)

Tugas:

1. Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap construction dengan melakukan coding dengan bahasa pemprograman yang ditentukan

2. Mengimplementasikan requiremant dan desain proses bisnis ke komputer dengan menggunakan algoritma /logika dan bahasa pemprograman

3. Melakukan testing terhadap software bila diperlukan

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai Algoritma dan logika pemprograman (ini penting sekali)

2. Memahami metode, best practice dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membaca dan menerapkan)

3. Menguasai salah satu atau beberapa bahasa pemprograman populer seperti C++, VB, PHP, C#, Java, Ruby dll (untuk web developer perlu juga menguasai HTML, DHTML, CSS, JavaScript dan AJAX)

4. Memahami RDBMS dan SQL (Structured Query Language)

5. Menguasai bahasa Inggris (hal ini sangat penting saat ini karena bahasa en-US merupakan bahasa ibu di dunia IT)

Latar Belakang:

Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi

System Analyst Bidang Software Development & Consulting

System analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Pekerjaannya dapat untuk ekstrenal client atau internal client (seperti departemen dalam organisasi yang sama). Bekerja secara dekat dengan client, analyst memeriksa model bisnis dan aliran data, mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.

Mereka menghasilkan sketsa rancangan dan meminta sistem IT baru, menentukan operasi yang akan dijalankan oleh sistem, dan cara data akan dilihat oleh user, memberikan rancangannya pada client dan setelah disetujui, bekerja secara dekat dengan tim client untuk mengimplementasikan solusi.

System analyst bekerja pada tahap requirement dan design, walaupun kadangkala juga diperlukan untuk menyeberang dari tahap requirement dan design ke tahap construction/implementaion (coding/programming). Tentunya ini wajar karena biasanya seorang system analyst dahulunya juga seorang programmer. Tetapi seorang yang benar-benar diposisikan sebagai system analyst, tugas utamanya adalah membuat requirement dan desain software.

Tugas:

1. Membangun/mengembangkan software terutama pada tahap requirement, design dan sebagian dalam tahap construction/implementation

2. Membuat dokumen requiremant dan desain software berdasarkan proses bisnis customer/client

3. Membuat proposal dan mempresentasikannya di hadapan stake holder / customer / client

4. Membuat desain database bila aplikasi yang akan di bangun memerlukan database

5. Membangun/mengembangkan framework/library untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer

2. Menguasai metode, best practice pemprograman dan tool/pemodelan pemprograman seperti OOP, design pattern, UML (kemampuan membangun/mendesain)

3. Menguasai SQL,ERD dan RDBMS secara lebih mendalam

4. Memahami tentang arsitektur aplikasi dan teknologi terkini

Latar Belakang:

Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi

Software Quality Assurance Engineer Bidang Software Development & Consulting

Software Quality Assurance (SQA) engineer mungkin agak jarang terdengar di dunia kerja. Hal ini mungkin karena di Indonesia belum banyak lowongan kerja yang mencantumkan posisi ini. Bila anda pernah mendengar posisi “Software Tester”, maka itu termasuk dalam profesi ini. Salah satu tugas SQA engineer memang melakukan testing terhadap software, tetapi bukan itu saja sebenarnya pekerjaan profesi ini.

Tugas:

1. Memonitor jalannya proyek software development apakah sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang ada

2. Merancang dan membuat test case / skenario software testing

3. Melakukan testing sesuai dengan test case / skenario

4. Merumuskan dan merancang peningkatkan efisiensi dan efektifitas standar proses yang digunakan

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai hal-hal yang berhubungan dengan software testing (test plan, test case, testing automation, functionality testing, regression testing dll)

2. Memahami tentang perinsip kerja software sesuai dengan platformnya masing-masing

3. Memahami tentang SDLC dan metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll

4. Memahami standarisasi seperti CMMI

5. Menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)

Latar Belakang:

Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika

Software Engineer Bidang Software Development & Consulting

Profesi software engineer sebenarnya ada kemiripannya dengan profesi programmer, system analyst ataupun SQA engineer. Yang membedakannya adalah software engineer memerlukan keahlian lebih mendalam dalam hal SDLC (Software Development Life Cycle) yaitu seluruh proses yang harus dijalani dalam pengembangan software. Pada level tertentu, seorang software engineer juga harus menguasai manajeman proyek software development. Salah satu standar SDLC yang umum digunakan dalam software engineering adalah SWEBOK (Software Engineering Body of Knowledge).

Tugas:

1. Melakukan tugas-tugas programmer, system analyst dan sebagian tugas SQA engineer

2. Merekomendasikan dan menerapkan metodologi terbaik dalam sebuah proyek software development

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai hal-hal yang dikuasai programmer, system analyst dan SQA engineer (dalam porsi yang lebih sedikit)

2. Menguasai SDLC berdasarkan SWEBOK (requirement, design, implementation/construction, testing, maintenance)

3. Menguasai metodologi software development seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll

Latar Belakang:

Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Manajemen Informatika, Matematika pemusatan studi Komputasi

Database Administrator (DBA) Bidang Software Development & Consulting

Profesi Database Administrator (DBA) terkait erat dengan programmer dan system analyst. Seorang DBA biasanya pernah menjadi seorang programmer tetapi pekerjaannya lebih sering berkaitan dengan database. Perbedaannya dengan database application programmer adalah seorang DBA memiliki keahlian lebih mendalam dalam hal desain, optimasi dan manajemen RDBMS (Relational Database Managemant System) tertentu seperti Oracle, SQL Server, MySQL dll. Tentunya penguasaan terhadap SQL (Structured Query Language) mutlak diperlukan. DBA harus memiliki keahlian menterjemahkan requirement proses bisnis ke obyek-obyek dalam database seperti tabel, query\view dan stored procedure disamping keahliannya dalam optimasi database seperti tuning, indexing, clustering, backup data, maintain high availability dan sebagainya.

Tugas Database Administrator (DBA):

• Instalasi dan Upgrade software system Oracle.

• Instalasi dan perawatan aplikasi yang berjalan diatas sistem Oracle.

• Membuat database, tablespace, table, view, index dan obyek database lainnya.

• Membuat dan memonitor pemakai dan penggunaan sistem, termasuk system pengamanannya (security).

• Memonitor penggunaan space (disk) dan perencanaan pengembangan hardware dan software kedepan.

• Memonitor unjuk kerja system (performance tuning) dan mengubah parameter sistem sejauh dibutuhkan dan mengoptimasi sistem

• Membuat strategi dan mengimplementasikan backup dan recovery.

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai ERD, SQL dan desain database secara mendalam

2. Menguasai berbagai teknik optimalisasi/tuning, backup dan maintain database

3. Menguasai secara mendalam salah satu atau lebih RDBMS beserta tools yang ada.

4. Memahami tentang salah satu platform/bahasa pemprograman untuk mengakses database

5. Menguasai teknologi server, storage, operating system yang berkaitan dengan implementasi database

Latar Belakang:

Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer

Software Architect Bidang Software Development & Consulting

Software architect atau kadang disebut juga sebagai Technical Architect biasanya bekerja di perusahaan software development yang memiliki produk-produk software yang cukup besar dan kompleks. software architect bertugas untuk mendesain dan merekomendasikan secara technical mengenai bagaimana dan apa yang diperlukan dalam mengembangkan produk software tersebut. Profesional di bidang ini biasanya pernah meniti karir sebagai programmer, software engineer atau system analyst.

Tugas:

1. Merekomendasikan teknologi yang paling cocok untuk mengembangkan produk software

2. Membuat standar-standar software development yang akan digunakan oleh tim programmer / developer seperti coding standard, arsitektur, design pattern dll.

3. Membuat rancangan/desain software dan proses pengembangannya secara keseluruhan, terutama dalam hal framework dan library yang digunakan

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai hal-hal teknis yang dikuasai programmer, system analyst dan software engineer

2. Menguasai secara mendalam tentang software development technology dan software design

3. Menguasai penulisan dokumen dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)

Latar Belakang:

Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Manajemen Informatika

Software Implementer Bidang Software Development & Consulting

Software implementer kadang desebut sebagai “Implementer” atau “Software Support”. Profesi ini kedengarannya mirip dengan “System Support” di dunia Computer System & Networking (lihat di “Profesi di dunia IT Bagian 1″). Memang secara pekerjaan ada kemiripan, tetapi sesuai penamaannya, dalam hal sesuatu yang disupport tentu sudah terlihat perbedaannya. Profesi software implementer tidak tergolong dalam bidang software development melainkan lebih dekat ke bidang software consulting.

Tugas:

1. Melakukan instalasi/implementasi serta setting produk software di sisi client/customer

2. Memelihara dan memastikan software yang sudah diimplementasikan berjalan dengan baik

3. Melakuakan troubleshooting terhadap produk software

4. Memberikan pelatihan (training) kepada para pengguna software

Keahlian yang Diperlukan:

1. Menguasai secara mendalam produk software yang akan diimplementasikan

2. Menguasai teknologi platform / sistem poperasi/ middleware (bila ada) yang dibutuhkan oleh produk software yang disupport

3. Memahami insalasi, setting & troubleshooting produk software yang diimplementasikan

Latar Belakang:

Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Elektro (Pemusatan Studi Komputer)

Technical Consultant Bidang Software Development & Consulting

Technical Consultan atau kadang disebut sebagai “Consultant” saja sesuai namanya bekerja sebagai konsultan IT. Tugas utama seorang konsultan adalah merekomendasika solusi teknologi IT terbaik untuk memecahkan masalah yang ada. Bila seorang software architect lebih menguasai solution domain, seorang technical consultant lebih menguasai problem domain. Seorang technical consultant mirip seorang system analyst yang lebih sering membuat konsep proses bisnis dan requirment daripada melakukan design atau coding. Technical consultant tentunya juga menguasai teknologi software development tetapi pada level yang lebih umum dan luas (high level) dan lebih condong termasuk dalam bidang software consulting.

Tugas:

1. Memberikan konsultansi/rekomendasi mengenai solusi IT terbaik untuk memecahkan masalah

2. Membuat dokumen seperti proposal, requirement dan desain software secara umum

3. Melakukan pelatihan (training) kepada para pengguna software

Keahlian yang Diperlukan:

1. Berpengalaman dan menguasai berbagai macam proses bisnis enterprise atau jenis bisnis terentu

2. Menguasai teknologi IT secara luas

3. Menguasai secara mendalam tentang solusi software yang direkomendasikan

4. Menguasai penulisan dokumen dan komunikasi verbal dengan baik (dalam bahasa Inggris dan Indonesia)

Latar Belakang:

Manajemen Informatika, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Elektro (Pemusatan Studi Komputer)

3.9. User Interface Designer

Mungkin anda agak jarang mendengar nama profesi seperti ini karena memang istilah ini jarang digunakan. Ada iklan lowongan pekerjaan yang menggunakan istilah “User Interface Designer”, tetapi lebih sering digunakan istilah “Web Designer” untuk posisi tersebut.

Tugas:

1. Mendesain user interface agar menarik dan serasi secara visual dan user friendly

2. Mendesain image/gambar/animasi yang akan digunakan di tampilan user interface (UI) software aplikasi

Keahlian yang Diperlukan:

1. Memiliki bakat/minat di seni rupa / desain visual

2. Memahami dasar-dasar pemprograman baik web maupun secara umum

3. Menguasai scripting untuk user interface seperti seperti HTML, DHTML, CSS, JavaScript, action script, XAML dll.

4. Menguasai tools manipulasi image dan animasi

Referensi :

1. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/profesi-ti-4/

2. http://hakusensha.blogspot.com/2011/04/deskripsi-kerja-profesi-it.html

3. http://duniadatabase.blogspot.com/2011/04/databse-administrator.html

4. http://amib31.blogspot.com/2011/01/profesi-profesi-dalam-bidang-ti.html

CYBER CRIME

1. Definisi

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:

“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.

(www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes)

Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:

“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.

Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:

”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.

Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

2. Karakteristik Cyber Crime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:

a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)

Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.

b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)

Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:

  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus Kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

3. Jenis-jenis Cyber Crime

#Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya#, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

a. Unauthorized Access

Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

b. Illegal Contents

Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

c. Penyebaran virus secara sengaja

Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

d. Data Forgery

Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

f. Cyberstalking

Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

g. Carding

Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

h. Hacking dan Cracker

Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

i. Cybersquatting and Typosquatting

Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

j. Hijacking

Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

k. Cyber Terorism

Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :

  • Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
  • Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
  • Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.

Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.

#Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya#, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :

a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal

Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.

b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”

Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.

#Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan#, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :

a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

  • Pornografi

Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.

  • Cyberstalking

Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.

  • Cyber-Tresspass

Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.

b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.

c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

4. Penanggulangan dan Solusi Cyber Crime

Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :

a. Mengamankan sistem

Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.

b. Penanggulangan Global

The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :

  1. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
  2. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  3. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  4. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
  5. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Perlunya Cyberlaw

Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.

Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.

Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.

Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

Perlunya Dukungan Lembaga Khusus

Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.

Referensi :

1. http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=contoh+kasus+untuk+cyber+crime&source=web&cd=5&ved=0CEUQFjAE&url=http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11611/Modus%2BKejahatan%2Bdalam%2BTI.doc&ei=wUZkT7vWJ8rqrAfHrIy9Bw&usg=AFQjCNF8mUwpOcaGjNSH8-tQiHD7g8Y-7g

2. http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya